Banyak orang yang merasa membeli asuransi adalah sia-sia atau buang-buang uang saja, karena meskipun sudah aktif melakukan kewajiban dalam pembayaran premi, terkadang masih saja kesulitan mengajukan klaim untuk merasakan manfaat proteksi atau perlindungan dari asuransi tersebut. Hal inilah yang membuat banyak orang masih enggan untuk membeli, padahal sebenarnya tidak, contohnya saja pada produk asuransi kematian digital atau online, dimana klaimnya juga dapat dilakukan secara online.
Keuntungan Klaim Asuransi Online
Sebenarnya jika dilihat prosedur klaim asuransi berbasis online ini merupakan sebuah inovasi terbaru yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, apalagi ada banyak yang berinovasi dengan mengeluarkan layanan atau produk yang berbasis digital saat ini. Berikut ini diantaranya kelebihan mengajukan klaim asuransi secara online, yaitu:
- Mudah, prosedur klaim asuransi berbasis online memang dikenal dengan kemudahannya, karena Anda sebagai nasabah memang tidak perlu datang langsung ke kantor asuransi tersebut, melainkan pengajuannya bisa dilakukan hanya dari rumah, cukup dengan siapkan sejumlah dokumen dan scan, isi form kemudian ajukan lewat website resminya.
- Prosesnya lebih cepat, jika dilihat dari segi waktu yang dibutuhkan dalam pengajuan klaim secara online ini, memang jauh lebih cepat, dimana Anda tidak perlu membuang banyak waktu hanya untuk datang ke kantor resmi perusahaan asuransi yang jauh, maupun juga harus menunggu kurir mengirimkan berkas tersebut. Pengajuan klaim online hanya butuh waktu beberapa detik saja sampai nantinya berkas sampai ke alamat email perusahaan asuransi tersebut untuk diproses.
- Hemat biaya, selain itu secara biaya yang harus dikeluarkan cenderung lebih mudah, dimana Anda tidak perlu keluar biaya transportasi maupun juga biaya untuk jasa ekspedisi yang dipakai, sehingga tidak harus keluar banyak uang.
Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa Digital
Lalu bagaimana langkah-langkah untuk mengajukan klaim asuransi kematian secara online atau digital ini? bukan hal yang sulit. Berikut ini ada beberapa tata caranya yang harus Anda pahami, yaitu:
- Terjadi peristiwa yang masuk dalam proteksi asuransi, klaim asuransi jiwa ini pada dasarnya tidak dapat dilakukan sesuka hati, melainkan harus dilakukan ketika nasabah mengalami sebuah peristiwa atau risiko yang masuk dalam perlindungan perusahaan asuransi tersebut. Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam isi polis asuransi.
- Pastikan polis dalam kondisi yang masih aktif, selanjutnya adalah jangan lupa mengecek polis asuransi Anda, dimana sebenarnya polis ini merupakan dokumen atau syarat utama untuk pengajuan klaim, ketika klaim dilakukan dalam kondisi polis yang tidak aktif, maka secara otomatis permintaan Anda sudah pasti akan ditolak oleh perusahaan. Sehingga pastikan untuk mengecek polisnya terlebih dahulu.
- Siapkan berkas persyaratan yang diminta, cek terlebih dahulu dokumen apa sajakah yang diminta oleh perusahaan asuransi sebagai syarat mengajukan klaim, dimana hal tersebut meliputi banyak aspek, mulai dari data diri kemudian juga surat kematian jika memang peserta meninggal dunia, polis asuransi yang asli dan sebagainya. Perlu diingat bahwa syarat yang berkaitan dengan dokumen ini wajib, sehingga ketika tidak Anda penuhi, maka bisa saja permintaan klaim tersebut ditolak.
- Isi form pengajuan klaim, setelah itu jangan lupa juga dengan mengisi formulir untuk mengajukan klaim, karena ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab, pengisian ini dapat dilakukan langsung di website resmi perusahaan asuransi tersebut pada saat mengajukan klaim, sehingga akan lebih praktis.
- Langsung ajukan tanpa menunda-nunda, untuk apply atau mengajukan klaim asuransi alangkah baiknya tidak Anda tunda, melainkan dilakukan sesegera mungkin. Karena perusahaan juga memiliki kebijakan terkait dengan waktu klaim maksimal, ketika melebihi jangka waktu yang sudah ditentukan, bisa saja membuat klaim Anda nantinya akan gagal atau ditolak.
Itulah setidaknya beberapa hal yang penting diketahui terkait dengan klaim asuransi kematian ini, klaim digital memang lebih mudah. Namun tidak semua perusahaan punya layanan tersebut, Anda bisa pilih untuk beli asuransi dari I Love Life saja yang semua layanannya berbasis digital. Mulai diantaranya adalah prosedur pembelian sampai dengan layanan bantuan dan klaim, dapat dilakukan secara online.